halomedan.id

Berita Utama Kabar Medan Sumatera Utara Nasional

Judi Dadu dan Sabung Ayam Pak Kulit Bebas Beroperasi di Jalan Jahe Patumbak, Polisi Belum Beri Tanggapan

DELI SERDANG – Kawasan Jalan Jahe, Desa Patumbak Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat setempat kian diresahkan oleh dugaan maraknya praktik perjudian jenis dadu dan sabung ayam yang dikabarkan beroperasi secara bebas dan terang-terangan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di tengah warga, arena perjudian berskala besar di Jalan Jahe ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial "Pak Kulit". Sosok ini bukanlah nama baru, ia disebut-sebut telah menjadi pengelola sindikat perjudian selama kurang lebih lima tahun lamanya, dan kini memusatkan aktivitas judi dadu sekaligus sabung ayam di kawasan tersebut.

Keberadaan arena yang seolah beroperasi tanpa hambatan ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, lokasi dugaan perjudian di Jalan Jahe tersebut dinilai tidak berada jauh dari jangkauan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak. Secara teritorial, kawasan itu mutlak masuk ke dalam wilayah pengawasan dan penegakan hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Bebasnya aktivitas yang diduga melanggar hukum ini membuat warga sekitar merasa tidak nyaman. Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan keluh kesahnya melihat keramaian di lokasi tersebut yang disinyalir sebagai arena judi.

"Jujur saja kami warga di sini sangat resah melihat aktivitas itu terkesan bebas beroperasi. Tiap hari ramai, ada dadu dan sabung ayam. Ini kan merusak mental warga, apalagi anak-anak muda kita. Kami heran kenapa lokasi yang dekat begini malah seperti tidak tersentuh hukum," keluh warga tersebut, Selasa (29/9/2026).

Sebagai media yang menjunjung asas keberimbangan berita (cover both sides) dan Kode Etik Jurnalistik, tim redaksi Halo Medan telah berupaya melakukan konfirmasi terkait keresahan masyarakat ini kepada para pemangku kebijakan hukum di wilayah tersebut.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Patumbak AKP M. Tommy Franata, beserta Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan, S.H., belum bersedia memberikan tanggapan atau pernyataan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan bebasnya operasi judi dadu dan sabung ayam di wilayah hukum mereka.

Sikap belum adanya respons dari pihak kepolisian ini membuat masyarakat semakin menaruh harapan besar kepada institusi Polri, khususnya Polrestabes Medan dan Polda Sumut, untuk segera mengambil alih penelusuran fakta di lapangan. Warga mendesak adanya tindakan tegas dan penertiban demi mengembalikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Patumbak.

Baca Juga

halomedan.id

Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer
© 2025 halomedan.id. All rights reserved.